Inpassing 2020: Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Inpassing 2020: Kabar gembira untuk para guru yang sudah mendaftarkan atau mengajukan inpassing pada tahun lalu tentu sangat mengharapkan terbitnya SK inpassing tersebut. Lantas Bagaimana cara mengetahui SK Penyetaraan/Inpassing 2020 khusus untuk guru Non PNS yang telah di ajukan pada tahun lalu? Apakah sudah terbit ataukah masih dalam proses?.

Program Inpassing yang merupakan Penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) untuk pengakuan  kualifikasi akademik, masa kerja, dan untuk sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru bukan Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) yang disetarakan dengan angka kredit, jabatan, serta pangkat pada jabatan fungsional Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan alamat yang benar Cara cek SK Inpassing Guru bukan PNS 2020 versi terbaru dengan mudah. Anda tinggal menuju mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/
Mempermudahkan Anda dalam mencari pilih kategori Cari berdasarkan; Nama, NUPTK, Nama Sekolah, serta Kabupaten.
Untuk menampilkan informasi detailnya silahkan klik pada tabel nama Anda maka akan muncul seperti berikut
Jika ingin melihat informasi klarifikasi PAK dan SK

Silahkan klik pada nama Anda maka akan muncul dengan keterangan seperti gambar dibawah
Nah bapak/ibu guru sangat mudah kan cara Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS 2020.

Mengenai pengajuan berkas inpassing Anda bisa langsung cek di laman info GTK masing-masing, sedangkan untuk pengiriman berkasnya wajib melalui pos. Berkas inpassing tidak akan diproses jika langsung dibawah ke kantornya. Silahkan lihat di arsip porgres inpassing untuk membaca artikel lainnya yang masih berkaitan.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Inpassing 2020: Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS Inpassing 2020: Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS Reviewed by duwi keri on 21.43 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.